Tweet |
Artis Andika Gumilang resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus pembobolan uang nasabah Citibank, dengan tersangka utamanya Inong Malinda atau Melinda Dee, yang juga istrinya sendiri.
“Andika Gumilang ditangkap pada Selasa (26/4) sekitar pukul 14.30 WIB di wilayah Jakarta Selatan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (27/04/2011).
Penyidik saat ini masih memeriksa Andika sebagai tersangka dan rencananya akan dilakukan penahanan, ujar Kombes Boy Rafli Amar.
“Penetapan Andika sebagai tersangka atas dugaan menerima dana transfer ke rekening miliknya dari IMD sekitar Rp311 juta,” kata Kombes Boy.
Artis sinetron dan bintang iklan itu diduga melanggar pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Perbankan juncto Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 Tentang Pencucian Uang.
“Ancaman minimal lima tahun maksimal 15 tahun, denda minimal Rp100 juta maksimal Rp15 miliar,” kata Boy
iyopw 27 Apr, 2011
--
Source: http://selebonline.com/andika-gumilang-tersangka-pencucian-uang/
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
ARTIKEL TERKAIT:
GOSIP
- 10 Selebriti Yang Menjadi Trendsetter di Dunia
- Naif Dan Ipang Kolaborasi
- Atiqah Hasiholan Tertantang MAin di Bawah Permukaan Laut
- Adam ” Maroon 5 ” Levine Rayu Perempuan
- Anji “Drive” Merapat ke Dewa 19
- Kara DioGuardi – Simon Cowell Ribut Terus
- Konser Maroon 5
- Peralatan Studio John Lennon Siap Dilelang
- Justin Bieber-Mark Wahlberg Berduet Maut
- 10 Hal yang harus dikorbankan oleh Kate jika menikahi Pangeran William
- Sarankan Ariel Tak Ajukan Kasasi
- Foto Hot Syahrini di Maling Kuburan
- Kejujuran Hati Anang Patut Aku Hargai
- Westminster Abbey Jadi Hutan
0 komentar:
Posting Komentar