Tweet |
Awalnya, keputusannya untuk melaporkan perbuatan bejat pamannya tersebut mendapat tentangan dari pihak keluarganya sendiri, termasuk ayahnya. Namun setelah 18 tahun, dirinya pun memberanikan diri untuk melapor ke polisi.
gambar hanya ilustrasi
Korban mengaku dirinya diperkosa saat sang paman berusia 29 tahun. Saat itu dirinya menumpang hidup dengan keluarga pamannya yang juga tinggal bersama istrinya.
"Saya menceritakan (pemerkosaan) itu ke tante saya, namun dirinya menerima alasan dari suaminya dan tidak mengambil tindakan apapun," menurut korban seperti dikutip The Star.
Dirinya juga mengatakan bahwa ayahnya juga tidak mengambil tindakan pamannya itu. "Ayah mengetahui insiden itu, tetap tidak melakukan apapun juga. Dia hanya mengirim saya tinggal bersama saudara yang lain," terangnya.
Korban juga mengaku dipaksa untuk menjalani konseling dan pengobatan medis. Akibat trauma, pernikahannya pun hancur karena dirinya tidak bisa melupakan insiden yang dialaminya.
source
ARTIKEL TERKAIT:
Berita
- Cewek Mabuk Sambil Telanjang
- NII Beradaptasi sebagai Komodifikasi
- Awasi Ekskul Tertutup!Waspadai NII
- Apa Itu Negara Islam Indonesia, Latar Belakang dan Tujuannya
- Ada Bukti Kaitan Bom Bali 2002 dengan NII
- Modus NII di Universitas Airlangga
- Lukisan Menolak Gedung Baru DPR
- Berapa Jumlah Kekayaan Dukun CIlik Ponari Sekarang?
- Selalu Juara di Kelas, Namun Sudah Tiga Tahun Tak Lulus UN
- Siapa Letkol Heru Atmodjo Dan Kenapa Makamnya Dibongkar?
- Muhammadiyah Dukung Keistimewaan Yogyakarta
- Sumatera Utara, 10 Orang Hilang Diduga Ikut Aliran Sesat
- Skandal Perbankan , Melinda Andhika Gumilang Juga Digelandang Polisi
- Video Porno PNS Kabupaten Berau Beredar Luas
- Taukahkamu; Menurut Hasil Survey: DPR Adalah Lembaga Terkorup di Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar