Tweet |
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggelandang Andhika Gumilang, aktor dan model iklan, ke Bareskrim Polri, Selasa (26/4/2011) malam. Ia diinterogasi terkait kasus penggelapan dan pencucian uang oleh tersangka Malinda Dee.
“Kami minta keterangan yang bersangkutan (Andhika), hasil pengembangan penyidikan,” tutur Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu.
Ketika ditanya apakah penyidik telah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan penahanan semalam, Ito belum memastikannya. Menurut dia, hal itu kewenangan penyidik.
Ito mengatakan, Andhika dimintai keterangan setelah penyidik menemukan bukti adanya aliran dana dari Malinda. “Kalau terima uang pastilah, dia kan suaminya. Yang jelas kalau terima bisa dijerat,” kata dia. Ito belum bersedia mengungkapkan berapa nilai uang yang diterima.
Seperti diberitakan, Malinda diduga menggelapkan dana tiga nasabah sebesar Rp 16 miliar saat menjabat Relationship Manager Citibank. Malinda beraksi dibantu tersangka Dwi, seorang teller. Dwi tak ditahan. Modus pelaku dengan memalsukan tanda tangan nasabah.
Dana nasabah itu lalu dialirkan ke berbagai rekening milik Malinda maupun perusahaan. Menurut Polri, salah satu perusahaan yang menerima aliran dana itu adalah PT Sarwahita Global Management.
ARTIKEL TERKAIT:
Berita
- Cewek Mabuk Sambil Telanjang
- NII Beradaptasi sebagai Komodifikasi
- Awasi Ekskul Tertutup!Waspadai NII
- Apa Itu Negara Islam Indonesia, Latar Belakang dan Tujuannya
- Ada Bukti Kaitan Bom Bali 2002 dengan NII
- Modus NII di Universitas Airlangga
- Lukisan Menolak Gedung Baru DPR
- Berapa Jumlah Kekayaan Dukun CIlik Ponari Sekarang?
- Selalu Juara di Kelas, Namun Sudah Tiga Tahun Tak Lulus UN
- Siapa Letkol Heru Atmodjo Dan Kenapa Makamnya Dibongkar?
- Muhammadiyah Dukung Keistimewaan Yogyakarta
- Sumatera Utara, 10 Orang Hilang Diduga Ikut Aliran Sesat
- Video Porno PNS Kabupaten Berau Beredar Luas
- Taukahkamu; Menurut Hasil Survey: DPR Adalah Lembaga Terkorup di Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar