Home » » China Berencana Hukum Mati Pemalsu Makanan

China Berencana Hukum Mati Pemalsu Makanan

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Di China, pemalsu makanan yang menggunakan bahan berbahaya bisa terancam sanksi berat, bahkan hukuman mati. Tindakan ini perlu dilakukan untuk membendung maraknya pemalsuan dan penggunaan zat yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

Hukuman mati terhadap para pemalsu makanan merupakan imbauan Mahkamah Agung (MA) China kepada pengadilan-pengadilan di negara tersebut. Menurut kantor berita pemerintah Xinhua, yang dikutip harian China Daily, Senin 30 Mei 2011, MA memberi rekomendasi kepada hakim untuk menjatuhkan hukuman mati bagi pelanggar undang-undang keselamatan makanan.

Para pelanggar undang-undang tersebut, tulis MA, adalah para pelanggar standar keamanan makanan, pemalsu makanan, pelanggar hak cipta makanan dan penjual makanan ilegal. Jika tidak dihukum mati, MA China menghimbau diberikannya denda yang berat kepada pelaku dan melarangnya untuk menjual dan memproduksi makanan selama masa percobaan.

Imbauan juga diberikan kepada kantor-kantor pemeriksa makanan pemerintah. MA mengatakan bahwa pegawai pemerintahan yang melindungi para pelaku dan menerima suap harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Pengadilan atas para pelaku ini juga harus digelar di pengadilan umum.

Imbauan ini dilayangkan menyusul kemarahan masyarakat akibat susu formula ber-melamin pada 2008 lalu. Akibat susu ini, 300.000 balita terkena penyakit dan enam di antaranya tewas akibat batu ginjal dan penyakit ginjal lainnya.

Selain itu, beberapa bulan terakhir, terdapat beberapa kasus terkait makanan di China. Di antaranya adalah tauge beracun, pasta bertinta, lada berpewarna dan minyak jelanta yang digunakan menggoreng roti.

Di China, terdapat 220 tersangka dari 65 kasus pemalsuan makanan dari September 2010 hingga April 2011.

taukahkamu 31 May, 2011


--
Source: http://www.taukahkamu.com/2011/05/china-berencana-hukum-mati-pemalsu.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

ARTIKEL TERKAIT:

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Vixazi - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger