Tweet |
Indofiles.org, Jakarta – Peretas usia belia asal Inggris menggemparkan dunia mya baru-baru ini karena berhasil memasuki situs-situs yang dijaga ekstra ketat oleh ahli-ahli teknologi informasi.
Ini mengingatkan peretas yang juga berumur muda asal Malang, Wenas Agusetiawan, yang menggegerkan Singapura.
Beberapa tahun lalu, terdapat kelompok peretas legendaris Indonesia, Antihackerlink. Kelompok ini berhasil 'mengobok-obok' puluhan situs lokal maupun luar negeri. Wenas, pemilik nama panggilan hC (hantu Crew), merupakan pendiri kelompok ini.
Di pertengahan 2000, remaja 16 tahun ini tertangkap basah kepolisian Singapura. hC tertangkap saat menyusup jaringan komputer Singapura melalui apartemennya di daerah Toa Payoh, Singapura.
Sejak itu, Wenas menjadi peretas Indonesia pertama yang diadili. Remaja ini termasuk peretas 'brilian' dari Indonesia. Terbukti saat usia SMP, ia berhasil menyusup ke berbagai jaringan di Indonesia.
Remaja asal Malang, Jawa Timur, ini diadili Peradilan Anda di Singapura pada 20 Juli 2000. Ia didakwa atas kejahatan cyber menembus salah satu jaringan di Singapura. hC pun tak bisa lolos dari jeratan hukum karena Singapura telah memberlakukan UU Teknologi Informasi sejak 1986.
Beruntungnya seperti dikutip dari berbagai sumber, karena Wenas belum berusia 17 tahun saat diadili, ia pun hanya dikenakan pengadilan bawah umur dan dikenakan denda Rp150 juta saja. Jika pengadilan ditunda sepekan saat itu, usia Wenas genap 17 tahun, penjara pun siap menerimanya.
Berdasar Bukti Acara Pemeriksaan (BAP) Kepolisian Singapura, Wenas ternyata banyak belajar dan termotivasi melakukan hacking melalui chatroom. [mor]
--
Source: http://aneh92.blogspot.com/2011/06/peretas-belia-indonesia-pernah-serang.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
ARTIKEL TERKAIT:
0 komentar:
Posting Komentar