Home » » Andika Gumilang Tersangka Pencucian Uang

Andika Gumilang Tersangka Pencucian Uang

Andika Gumilang Resmi Tersangka Pencucian Uang
Artis Andika Gumilang resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus pembobolan uang nasabah Citibank, dengan tersangka utamanya Inong Malinda atau Melinda Dee, yang juga istrinya sendiri.
Andika Gumilang ditangkap pada Selasa (26/4) sekitar pukul 14.30 WIB di wilayah Jakarta Selatan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (27/04/2011).
Penyidik saat ini masih memeriksa Andika sebagai tersangka dan rencananya akan dilakukan penahanan, ujar Kombes Boy Rafli Amar.
“Penetapan Andika sebagai tersangka atas dugaan menerima dana transfer ke rekening miliknya dari IMD sekitar Rp311 juta,” kata Kombes Boy.
Artis sinetron dan bintang iklan itu diduga melanggar pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Perbankan juncto Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 Tentang Pencucian Uang.
“Ancaman minimal lima tahun maksimal 15 tahun, denda minimal Rp100 juta maksimal Rp15 miliar,” kata Boy
iyopw 27 Apr, 2011


--
Source: http://selebonline.com/andika-gumilang-tersangka-pencucian-uang/
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

ARTIKEL TERKAIT:

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Vixazi - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger